PALEMBANG, iNews.id- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sabtu (14/12/2024). Dalam konferensi pers itu Fadilla alias Datuk (36) turut dihadirkan selaku tersangka.
Pantauan di lokasi, Fadilla alias Datuk tertunduk lesu. Statusnya sebagai tersangka, Datuk mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan tangan di borgol.
Baca Juga
Terungkap Motif Fadilla alias Datuk Pukuli Dokter Koas, Emosi Majikannya Tak Dihargai
Pada bagian belakang seragam oranye yang dikenakan Datuk tertulis Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel dengan nomor 91. Tampak Datuk mengenakan sandal jepit dan memakai masker.
"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya karena telah melakukan penganiayaan," ucap Datuk.
Baca Juga
Breaking News: Fadilla alias Datuk Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ditetapkan Tersangka
Editor: Kurnia Illahi