JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita puluhan mobil mewah dan sepeda motor. Aset itu disita terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, sejumlah kendaraan itu terparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
![Polda Metro Jaya Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/25/kasus_judol.jpg)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online
Sedikitnya terdapat 26 mobil dan tiga sepeda motor berbagai merek yang terparkir. Adapun sejumlah mobil mewah yang terparkir seperti BMW 320i, Toyota Alphard, BMW Jeep, BMW 220i hingga Lexus Jeep.
Ada juga Toyota Camry, Mercedes-Benz Maybach, Subaru BRZ dan Harley Davidson Road Glide. Semua kendaraan tersebut dipasangi garis polisi.
![Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/25/judol_di_batam.jpg)
Baca Juga
Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari
"Ada 26 unit mobil dan 3 unit motor senilai total Rp22.930.000.000," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyita Rp76 miliar. Uang tersebut dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
![Polisi Tangkap Lagi 1 Buronan Kasus Judi Online Komdigi, Sita Rp5 Miliar](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2020/02/06/ilustrasi_penangkapan.jpg)
Baca Juga
Polisi Tangkap Lagi 1 Buronan Kasus Judi Online Komdigi, Sita Rp5 Miliar
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow