LUWU, iNews.id – Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan. Sejumlah warga mengepung personel Satreskrim Polres Luwu saat operasi berlangsung.
Untuk mengendalikan situasi, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, massa tetap bertahan dan mendekati petugas sehingga situasi sempat memanas.
Baca Juga
Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap
Operasi penertiban dilakukan sejak Sabtu (1/8/2026) sore. Petugas menyisir lokasi tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat dan memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah hasil tambang, termasuk sluice box atau talang emas.
Pada Minggu (2/8/2026) dini hari, polisi kembali melakukan patroli di sekitar area tambang. Saat itulah puluhan warga mengepung rombongan kendaraan petugas dan memprotes tindakan pemusnahan peralatan tambang.
Baca Juga
4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN
Kericuhan mengakibatkan tiga kendaraan dinas polisi rusak. Masyarakat diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Sungai Suso karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Editor: Kurnia Illahi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































