JAKARTA, iNews.id - Firman Wijaya, pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, menyebut Sutrimo bukanlah kepala rumah tangga (karumga) kliennya. Bahkan, Sutrimo disebut hanya menjaga rumah kosong dan membersihkan halaman saja.
Firman mengatakan kepastian itu diperoleh dari pihak keluarga Sutrimo.
Baca Juga
Pitra Soroti Kejanggalan Kematian Sutrimo: Tak Punya Riwayat Sakit, Tiba-Tiba Mulut Berbusa
"Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, dan Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang tayang di iNews, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Pitra Romadoni Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie
Dia menyebut Sutrimo hanya bertugas menjaga rumah kosong. Bahkan, Sutrimo hanya membersihkan halaman dan tak kerja terus-menerus.
"Tugasnya juga hanya menjaga rumah kosong dan bersih-bersih di halaman, dan yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus, ya," ucap Firman.
Baca Juga
Hermawan Sulistyo Yakin Sutrimo Orang Dekat Febrie Mati karena Dibunuh: Saksi Kunci Pencucian Uang
"Artinya, selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran," imbuhnya.

















































