JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohammad Rano Alfath mendukung langkah Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengungkapan dan pemusnahan 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan salah satu capaian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang semakin meresahkan.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G,” kata Rano dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka
Dia menegaskan pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Banten menjadi perhatian khususnya.
“Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” ujar Rano.
Baca Juga
Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir
Menurutnya, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan Polres Tangsel tetap bekerja secara profesional dan fokus menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































