JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara buka suara merespons pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menyinggung polemik ijazah palsu. Dia menilai polemik ijazah palsu yang dituduhkan kepada kliennya tidak serta merta selesai dengan menunjukkan keaslian dokumen.
"Sejak awal kami sudah menduga jika permintaan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) bukan untuk menguji kebenaran, tapi sekadar memojokkan dan mendiskreditkan," ujar Rivai saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga
Ini Peran Israel dalam Memperkeruh Perang India dan Pakistan
Menurut dia, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan ijazah Jokowi sah. Namun, ijazah Jokowi malah tambah dipermasalahkan.
"UGM melalui rektor dan dekannya sudah menunjukan copy-nya dan menjelaskan jika ijazah tersebut sah. Namun yang terjadi mereka mempermasalahkan font (huruf) dan fotonya, sehingga dugaan kami benar adanya," jelas dia.

Baca Juga
PKB Setuju Usulan Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunjukkan untuk Akhiri Polemik
Dengan demikian, dia menilai persoalan tudingan ijazah palsu tak akan selesai jika Jokowi menunjukkan ijazah asli miliknya. Langkah hukum menjadi salah satu upaya yang tepat agar polemik tersebut tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
Dia menduga polemik ini dipolitisasi dan bertujuan mendiskreditkan Jokowi.

Baca Juga