JAKARTA, iNews.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengklaim sudah mengantongi lokasi keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke publik.
Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Awalnya, pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih mengulik soal Arif yang ditugaskan memantau pergerakan Harun Masiku.

Baca Juga
Trump akan Hadiri Perundingan Rusia-Ukraina di Turki jika Dianggap Perlu
"Nah sekarang yang saya tanya, bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?" tanya Erna.
Arif menjawab, dia diberikan tugas untuk memantau Harun Masiku. Pihaknya tidak hanya memantau Harun, tetapi juga orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga
Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Kubu Hasto Protes
"Kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau (Harun) tinggal di apartemen Thamrin Residence, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak-balik ke lokasi tersebut," ujar Arif.