Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 weeks ago 22

KARANGANYAR, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah membongkar praktik peredaran gelap sabu di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Kedua tersangka berinisial AM (30) dan MG (31), warga Kota Surakarta. Dari tangan keduanya, polisi menyita 23 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 17,86 gram.

Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba ke Indonesia juga Positif Sabu hingga Kokain

Baca Juga

Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba ke Indonesia juga Positif Sabu hingga Kokain

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

"Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pendalaman hingga tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi penyimpanan dan pengemasan narkotika," ujarnya dikutip dari iNews Muria Sabtu (1/8/2026).

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Baca Juga

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess yang berada di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di saku jaket salah satu tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |