BANDUNG, iNews.id - Momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan ratusan buruh dari Bandung Raya untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Massa buruh berkumpul di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung sebelum berangkat ke Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Pantauan iNews, massa buruh dengan mengenakan atribut merah terlihat antusias begerak menyuarakan berbagai tuntutan. Sedikitnya empat bus disiapkan untuk membawa mereka ke lokasi aksi nasional di kawasan Senayan, Jakarta.

Baca Juga
Prabowo di Hadapan Buruh: Kekayaan Indonesia Besar, Masalahnya Malingnya Banyak
Ketua Kasbi Jawa Barat Sudaryanto mengatakan, Omnibus Law menjadi sorotan utama karena dianggap telah banyak merugikan buruh di berbagai sektor.
“Kami meminta pemerintah segera merevisi Omnibus Law. Akibatnya, buruh banyak di-PHK, pesangon dipotong dan upah murah masih terus terjadi,” ujar Sudaryanto saat ditemui, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga
Massa Buruh Mulai Ramaikan Kawasan Monas, Datang Bawa Harapan
Dia menambahkan, ketidakpastian kerja akibat aturan tersebut membuat buruh semakin tertekan. Dia menyebut sejumlah kasus PHK massal yang terjadi di Garut, Sumedang dan Bandung akibat lemahnya perlindungan terhadap buruh.
“Pabrik dipailitkan, buruh diberhentikan tanpa alasan. Ini nyata terjadi. Perusahaan banyak yang semena-mena,” katanya.

Baca Juga
Prabowo Hadiri Peringatan May Day 2025 di Monas, Sapa Para Buruh
Editor: Donald Karouw