Perluas Akses Pasar, BEI Luncurkan Kontrak Berjangka Indeks Asing

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan MSCI meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Foreign Index Futures alias Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) pada, Selasa (25/2/2025).

BEI berkolaborasi dengan MSCI dalam meluncurkan Foreign Index Futures dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Indeks ini diciptakan untuk merepresentasikan performa saham-saham berkapitalisasi pasar besar yang tercatat di Hong Kong Stock Exchange. 

18 Perusahaan Antre IPO di BEI, 17 Calon Emiten Beraset Jumbo

Baca Juga

18 Perusahaan Antre IPO di BEI, 17 Calon Emiten Beraset Jumbo

“Produk ini akan memberikan mekanisme vital untuk menghadapi volatilitas pasar, mendapatkan eksposur kepada faktor-faktor utama, dan dapat mendiversifikasi produk dengan strategis,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Jeffrey menjelaskan, dibandingkan dengan produk investasi lainnya, Foreign Index Futures memiliki beberapa kelebihan. Pertama, produk Foreign Index Futures dapat dimanfaatkan untuk bertransaksi efek bursa luar negeri dengan tetap menjadi investor di pasar modal indonesia. 

Dirut BEI Sebut Peran Investor Relations di Pasar Modal Sangat Strategis

Baca Juga

Dirut BEI Sebut Peran Investor Relations di Pasar Modal Sangat Strategis

Kedua, Foreign Index Futures juga dapat dimanfaatkan saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish. Investor dapat meraih potensi keuntungan dengan mengambil posisi beli (long) ketika pasar sedang bullish atau posisi jual (short) ketika pasar sedang bearish. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |