Perwakilan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

1 month ago 17

JAKARTA, iNews.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai, Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (6/3/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam menegakkan hukum, serta memperkuat bantuan hukum yang diberikan kepada instansi Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Raya.

Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak

Baca Juga

Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak

Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan operasional terkait penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan bea cukai. Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu dalam menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Kanwil Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT jadi Makin Mudah!

Baca Juga

Kanwil Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT jadi Makin Mudah!

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, yang juga menjadi Kepala Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga negara.

“Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujarnya.

Pajak Layanan Bandara Turun 50 Persen, Dukung Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen saat Lebaran

Baca Juga

Pajak Layanan Bandara Turun 50 Persen, Dukung Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen saat Lebaran

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |