BANDUNG, iNews.id - Bunga Laila Febrianti atau BL alias Lexsa (29 tahun) kalap saat kekasihnya Irma menolak bertukar pasangan dengan wanita lain. Pelaku BL yang dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat terlarang Camlet, menusuk leher Irma dengan sebilah pisau hingga tewas.
Peristiwa sadis itu terjadi di tempat kos Jalan Siliwangi, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat dekat gudang rongsok pada Sabtu 8 Maret 2025 pukul 03.30 WIB.

Baca Juga
Anak Punk asal Banten Tewas usai Pesta Miras Oplosan di Cianjur
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, kronologi kejadian yang melibatkan lesbian itu berawal pada Jumat 7 Maret 2025, korban Irma bersama pelaku BL, Lisna Wati atau LW dan Meilani Ivanawati atau MI menenggak miras dan mengonsumsi obat terlarang di tempat kos.
Tak lama kemudian, mereka berhenti minum karena salah seorang dari mereka mabuk berat. Lalu terjadi perselisihan karena LW meminta korban bertukar pasangan tidur. LW lebih suka tidur dengan BL yang merupakan kekasih korban Irma.

Baca Juga
Kronologi Mutilasi di Jombang, Diawali Pesta Miras Berlanjut Cekcok dan Perkelahian
Korban tidak mau hingga terjadi perselisihan dengan pelaku yang disaksikan ole LW dan MI. Pelaku BL lantas mengambil pisau dapur yang tak jauh dari kamar kos, lalu menusuk leher korban hingga tewas.
"Jadi motifnya karena memang cemburu. Korban sempat dibawa ke RS Selamun tapi nyawanya tak terselamatkan," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Senin (17/3/2025).
Editor: Kurnia Illahi