PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Tak Hadir

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedianya menggelar sidang perdana praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini, Selasa (21/1/2025). Namun, sidang harus ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan.

"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca-Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Selasa (21/1/2025).

Hasto Ungkap Persiapan jelang Sidang Praperadilan, Klaim Dibantu Banyak Pakar

Baca Juga

Hasto Ungkap Persiapan jelang Sidang Praperadilan, Klaim Dibantu Banyak Pakar

Djuyamto menambahkan, pihak KPK telah menyampaikan surat secara resmi untuk meminta sidang pembacaan gugatan permohonan praperadilan ditunda. KPK meminta agar sidang ditunda selama 3 minggu lamanya, hanya saja hakim tak mengabulkannya.

"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan 3 minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu," katanya.

Ketua KPK Yakin Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto

Baca Juga

Ketua KPK Yakin Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |