Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini

3 weeks ago 23

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2026). Dalam sidang kali ini, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menghadirkan ahli dan menyerahkan alat bukti.

Berdasarkan pantauan di lokasi, persidangan dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Sidang dihadiri Roy Suryo beserta tim kuasa hukumnya, serta perwakilan Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

Baca Juga

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

Dalam persidangan, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah bukti dokumen kepada majelis hakim untuk mendukung dalil yang diajukan dalam perkara praperadilan tersebut.

 Menyerang Kejiwaan

Baca Juga

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

Setelah penyerahan alat bukti, Polda Metro Jaya menghadirkan seorang ahli hukum yang memberikan keterangan di hadapan hakim tunggal di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sidang dengan agenda pembuktian dari pihak termohon itu berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |