JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026). Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27,96 kilogram (kg) ganja serta 2,69 gram sabu.
Baca Juga
Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jatinegara.
“Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja,” ujar Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi ke RI Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada DHP di sebuah rumah di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi selanjutnya mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































