Polemik Beasiswa Mandek 3 Bulan, Disdik Pati Sebut Berkas Beasiswa Sudah Ditandatangani Plt Bupati

5 hours ago 1

Pati, Infojateng.id Di tengah keluhan mahasiswa dan orang tua penerima manfaat yang mengaku belum menerima beasiswa selama tiga bulan terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati akhirnya angkat bicara. Pejabat berwenang memastikan proses pencairan bantuan tersebut masih berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Sunarji, menyebut seluruh tahapan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati telah diselesaikan. Bahkan, dokumen yang diperlukan disebut sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Pati dan telah diserahkan kepada pihak penyedia.

“Sudah ditandatangani Pak Plt Bupati, surat sudah masuk ke penyedia, tinggal menunggu proses,” tulis Narji saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi ratusan mahasiswa penerima manfaat yang selama ini menunggu kepastian pencairan bantuan pendidikan tersebut.

Meski di sisi lain, penjelasan tersebut juga memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, keterlambatan pencairan beasiswa telah berlangsung sejak April 2026 dan hingga kini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan diterima mahasiswa.

Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhurrahman, menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Menurutnya, apabila seluruh proses administrasi di pemerintah daerah memang telah selesai, maka publik berhak mengetahui di tahapan mana sebenarnya hambatan pencairan terjadi.

“Kalau memang surat sudah ditandatangani Plt Bupati dan sudah masuk ke penyedia, tentu masyarakat berharap ada kepastian yang lebih jelas. Karena yang ditunggu mahasiswa bukan prosesnya, tetapi kapan beasiswa itu benar-benar cair,” ujarnya.

Fatkhurrahman menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua mahasiswa yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka akibat belum cairnya bantuan tersebut.

“Sudah tiga bulan ada yang empat bulan sejak Maret. Bagi birokrasi mungkin dianggap proses, tetapi bagi mahasiswa dan orang tua, tiga bulan itu sangat berarti. Biaya kuliah tetap berjalan, kebutuhan hidup tetap ada, dan mereka membutuhkan kepastian,” katanya.

Sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat, sebanyak 10 perwakilan orang tua mahasiswa penerima beasiswa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati telah meminta pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak mereka.

Mereka berencana melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra guna meminta penjelasan langsung terkait keterlambatan pencairan bantuan pendidikan tersebut.

Fatkhurrahman menyatakan selain mendapatkan pendampingan dari Kantor Advokat DR. Dedy Gunawan, SH., MH., LBH Djoeang Pati juga siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Selain Kantor Advokat DR. Dedy Gunawan, LBH Djoeang juga siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat guna mencari keadilan terkait persoalan beasiswa ini. Jangan sampai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan terhambat karena ketidakjelasan proses yang berkepanjangan,” tegasnya.

Program beasiswa mahasiswa kurang mampu tersebut sebelumnya menjadi salah satu program pendidikan yang didukung melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan, Bank Jateng, dan Baznas Pati. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |