Polisi Bongkar Layanan Mesum Online di Padalarang KBB, 6 Perempuan-1 Pria Ditangkap

5 hours ago 1

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar membongkar layanan mesum online yang beroperasi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kasus ini, polisi menangkap 1 pria pengelola aplikasi dan 6 perempuan yang berperan sebagai penyedia jasa chatt, telepon, dan video call mesum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini terungkap hasil dari patroli siber personel Subdit 3 Ditsiber Polda Jabar yang menemukan aplikasi berbayar untuk berkomunikasi antara pengguna atau user dengan talent perempuan.

Diduga Mesum di Ruang Kelas, Kepala Sekolah dan Guru Honorer di Madina Digerebek Warga

Baca Juga

Diduga Mesum di Ruang Kelas, Kepala Sekolah dan Guru Honorer di Madina Digerebek Warga

Penyidik menemukan kegiatan berkaitan dengan tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya, petugas juga melakukan penyelidikan intensif.

"Diketahui bahwa pemilik ataupun pengagas agensi SNM tersebut berinisial DA dan pengurus agensinya berinisial MAE. Alamat kantor atau mes agensi tersebut di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat," kata Kabid Humas dan Direktur Ditressiber (Dirressiber) Kombes Pol Resza Ramadianshah saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Kamis (6/3/2025).

Viral Sejoli Mesum Digerebek di Lokasi Wisata Alam Malang, Curiga Tenda Bergoyang

Baca Juga

Viral Sejoli Mesum Digerebek di Lokasi Wisata Alam Malang, Curiga Tenda Bergoyang

Kemudian, ujar Kombes Jules, penyidik Subdit 3 Ditressiber Polda Jabar melakukan penggerebekan. Di kantor agensi tersebut, penyidik menemukan aktivitas tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan ITE.

"Beberapa wanita di dalam mes atau kantor tersebut yang tidak menggunakan busana. Lalu dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam handphone para pelaku dan talent di mes atau kantor tersebut ternyata ada aplikasi, yaitu, Honey yang digunakan untuk melakukan panggilan video pribadi," ujar Kombes Jules.

Modus operandi dan peran masing-masing pelaku, tutur Kabid Humas, DA merupakan pemilik agensi SNM Agency. Tersangka DA juga pembuat akun Instagram SNM Agency. Kemudian, DA juga membuat ID talent aplikasi Honey.

Di aplikasi Honey itu, DA mengunggah foto-foto talent. Sedangkan MAE pengurus agensi, bertugas melakukan pengawasan terhadap para talent, seperti mengenakan denda jika telant tidak memenuhi target pendapatan per hari.

"Para talent ini di target per hari harus punya berapa user atau berapa pengguna. Lima talent perempuan yang diamankan berinisial GZ, ST, NS, AA, dan SDR," tutur Kabid Humas.

"Tugas talent adalah melakukan video call menggunakan aplikasi Honey. Dalam video call tersebut para talent sesuai permintaan user atau pengguna ini memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya. Kemudian talent tersebut menerima koin dari pelanggan atau user," ucap Kombes Jules.

Kabid Humas menyatakan, selain menangkap 7 pelaku, polisi juga mengamankan 14 unit handphone, 12 akun aplikasi Honey, dan 2 bundel rekening koran BCA.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |