Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

1 month ago 37

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate di kawasan Jakarta Timur. Polisi mengamankan tiga pelaku serta 17 buah vape merek Thug dan Yakuza.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan ini bermula dari Tim Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari Bea & Cukai, terkait adanya peredaran paket Narkotika jenis vape etomidate di Apartemen Basura City Jatinegara, Jakarta Timur.

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Baca Juga

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

"Kemudian tim melakukan upaya Penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan menelusuri rangkaian Pengiriman paket, dengan melakukan penyelidikan tempat pengiriman didapat atau diperoleh dari siapa Paket Vape Etomidate tersebut, hingga ke tempat penerima," ucap Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Setelah ditelusuri, pihaknya menangkap seorang wanita bernama Kayla Geby Maharani yang diperintahkan oleh Steven untuk mengambil paket tersebut. Polisi pun melakukan penggerebekan di sebuah kamar yang dituju paket itu.

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Baca Juga

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

"Di dalam Apartemen terdapat seorang laki laki bernama Steven yang mengaku sebagai pacar dari Meisya, terhadap pelaku Tim melakukan Penyelidikan didapati bahwa sdr Steven bertugas mengedarkan vape etomidate sedangkan Sdri Meisya bertugas untuk membeli Vape Etomidate tersebut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |