PADANG, iNews.id – Seorang anggota polisi di Kota Padang menjadi korban penganiayaan saat melerai aksi tawuran dua kelompok remaja. Akibat kejadian itu, Bripda Gilang Alvarez mengalami luka-luka di bagian kepala.
Selain Bripda Gilang Alvarez, seorang warga yang sedang melintas saat tawuran juga menjadi sasaran.
Baca Juga
Tawuran Maut di Bassura Jaktim, 1 Tewas Kena Senjata Tajam!
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, para pelaku penganiayaan anggota polisi sudah ditangkap. Mereka yakni, EP, DS, YA, dan YTP.
“Pelaku EP menyerang anggota dengan sajam jenis jorbek hingga mengenai bagian tengkorak,” kata Kapolda, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga
Awali Tahun 2025, Dua Kelompok Remaja di Sawah Besar Jakpus Terlibat Tawuran
Sedangkan pelaku DS memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali. Pelaku YA melempar batu kea rah korban dan pelaku YTP sama-sama melempar batu ke korban.
“Pelaku ini merupakan kelompok anak air kilometer 22 Padang,” ungkap Irjen Gatot.
Kapolda menegaskan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi korban atau pelaku yang berikutnya.
“Saya minta untuk Pak Kapolres segera menuntaskan dan tentunya akan mengembangkan kasus ini sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki