Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025 Besok

3 months ago 30

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Januari 2025.

"Perintah Undang-Undang dari 11 persen menjadi 12 persen (berlaku) pada 1 Januari 2025, besok," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Prabowo Tegaskan Barang dan Jasa Pokok Tak Kena PPN 12 Persen

Baca Juga

Prabowo Tegaskan Barang dan Jasa Pokok Tak Kena PPN 12 Persen

Penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

 Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Baca Juga

PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |