JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan para koruptor, seperti yang terjadi pada kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah Harvey Moeis. Ia menilai hal tersebut telah menyakiti rasa keadilan masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, rakyat tidak bisa lagi dibohongi mengenai vonis kasus korupsi. Harvey Moeis sendiri dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baca Juga
Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!
"Tadi saya katakan rakyat kita itu bukan kita bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan," ucap Prabowo dalam arahannya pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).
Eks Menteri Pertahanan ini pun membandingkan vonis ringan tersebut dengan pencuri ayam yang harus mendapatkan hukuman berat, bahkan sampai dipukuli oleh masyarakat.
Baca Juga
Vonis Ringan 6,5 Tahun Harvey Moeis Disorot Publik, Begini Respons MA
"Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow