BOGOR, iNews.id - Puluhan senjata api anggota Polres Bogor diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam). Hasilnya, terdapat 2 senjata jenis HS yang ditemukan dalam kondisi surat pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku atau mati.
"Kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati," kata Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana kepada wartawan usai pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12/2024).
Baca Juga
Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran Tindakan Aipda Robig
Senjata yang dipegang anggota tersebut diamankan sementara. Anggota yang bersangkutan diminta mengurus administrasi kelengkapan senjata api.
"Jadi anggota yang PAS-nya mati tidak boleh memegang senjata," tegasnya.
Baca Juga
Oknum Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Bertanggung Jawab
Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini sedianya dilakukan secara berkala. Senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa mulai dari kelengkapan administrasi, kebersihan hingga amunisi dan lainnya.
"Kita laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan," katanya.
Baca Juga
Kompolnas Ungkap Video Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Faktanya Semakin Terang benderang
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow