Proyek yang Dipalak Pengusaha di Cilegon Ternyata PSN, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas

4 weeks ago 20

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Investasi dan Hilirisasi meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke investor PT Chandra Asri Alkali (CAA). Hal itu juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Diketahui, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penetapan PSN tersebut diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.

Kerugian akibat Konflik India-Pakistan Diprediksi Capai Rp16,54 Triliun per Jam

Baca Juga

Kerugian akibat Konflik India-Pakistan Diprediksi Capai Rp16,54 Triliun per Jam

“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kadin Optimistis Nilai Perdagangan Indonesia-AS Bisa Tembus Rp1,3 Kuadriliun

Baca Juga

Kadin Optimistis Nilai Perdagangan Indonesia-AS Bisa Tembus Rp1,3 Kuadriliun

Wamen Investasi menyatakan, pemerintah tidak mentoleransi pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini. 

“Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,” kata Suyudi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |