BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) menanggapi kasus pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS bernama Priguna Anugerah (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Unpad menyayangkan adanya peristiwa ini.
"Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma," kata Rektor Unpad, Arief Kartasasmita, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga
Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes
Unpad akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan. Termasuk mahasiswa yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Baca Juga
Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien hendak Bunuh Diri sebelum Ditangkap
Kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow