JAKARTA, iNews.id - Video relawan pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dipersekusi kelompok diduga pendukung Pramono Anung-Rano Karno viral di media sosial. Tim Relawan Kerja (RK) Law menilai persekusi tersebut perbuatan pidana dan mencederai pesta demokrasi.
"Tindakan persekusi dan pemukulan yang dilakukan Kelompok yang diduga sebagai Pendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono–Rano Karno dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana dan mecederai pesta demokrasi yang sedang berlangsung," kata Koordinator Umum Tim RK Law Zuhad Aji Firmantoro dalam keterangan, Senin (25/11/2024).
Baca Juga
Ridwan Kamil Habiskan Waktu dengan Istri Tercinta selama Hari Tenang Pilkada
Zuhad mengatakan persekusi dan pemukulan tersebut sudah melewati koridor-koridor hukum yang berlaku. Motif pemukulan itu juga tidak berdasarkan hukum.
Berdasarkan video itu, persekusi dan pemukulan ini dilakukan saat Relawan RIDO sedang memasang stiker berupa pertanyaan atas siapa yang dipilih dalam Pilkada DKI 2024. Kemudian, terdapat wajah RK-Suswono yang disandingkan dengan Presiden Prabowo Subianto bertuliskan "Gubernur Pilihan Prabowo", lalu di sebelahnya terdapat wajah Pramono-Rano dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tulisan "Gubernur Pilihan Megawati".
Baca Juga
Ridwan Kamil Lega Masa Kampanye Selesai: Setelah Itu Berserah Diri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow