Residivis Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, 8 Kendaraan Disita

2 months ago 15

INDRAMAYU, iNews.id – Personel Satreskrim Polres Indramayu menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah, Senin (25/11/2024) siang. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Pelaku selama ini telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang meliputi wilayah Indramayu, Cirebon dan Subang. Selain menangkap pelakum petugas juga menyita barang bukti berupa kunci T, obeng serta delapan kendaraan yang enam di antaranya langsung diserahkan kepada pemiliknya.

Coba Kabur hingga Tabrak Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak

Baca Juga

Coba Kabur hingga Tabrak Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak

Kedua pelaku berinisial M dan S yang belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan, hanya bisa merintih kesakitan setelah dilakukan tindakan tegas oleh petugas. 

Keduanya ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat akan diamankan di tempat persembunyiannya. Selain dua tersangka, petugas juga menangkap satu pelaku lainnya yang masih berstatus pelajar atau di bawah umur.

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bangka Barat, 3 Pelaku Asal Lampung

Baca Juga

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bangka Barat, 3 Pelaku Asal Lampung

Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga menangkap tiga penadah sepeda motor hasil curian. Sedikitnya, delapan kendaraan hasil kejahatan yang belum sempat terjual juga disita petugas dari pelaku dan penadah.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |