JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) merespons pencekalan terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna dilarang ke luar negeri terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.
Juru bicara PDIP, Chico Hakim menilai tidak ada kejelasan terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus itu.
Baca Juga
Nasib Hasto dan Yasonna, 2 Elite PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena tidak ada kejelasan. Dan atas keterlibatan Pak Yasonna tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga
Ini Alasan KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku
Meski begitu, Chico menegaskan PDIP tetap menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani oleh Yasonna dan juga Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, Chico juga mengingatkan kepada KPK agar menjalankan proses hukum yang profesional di tengah dugaan adanya politisasi.
Sebelumnya, Yasonna pernah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna ketika itu diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow