Batang, infojateng.id – Sebanyak 5.000 rumah di kawasan penyangga Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) diproyeksikan akan menikmati layanan air bersih mulai tahun 2028.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan kawasan industri sekaligus meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat sekitar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Batang, Mulyono, mengatakan proyek strategis tersebut telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 tentang Percepatan Investasi melalui KITB.
“Berdasarkan perencanaan, alokasi anggaran dari kementerian terkait akan dikucurkan pada tahun anggaran 2028 mendatang. Usulan ini sudah kami sampaikan sejak lama dalam rangka mendukung kawasan industri, dan kini telah masuk dalam Perpres,” ujar Mulyono saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Mulyono, program tersebut dirancang untuk mengatasi keterbatasan layanan air bersih di wilayah timur Kabupaten Batang, khususnya di daerah yang hingga kini belum terjangkau Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Banyuputih.
Ia menegaskan, pasokan air bersih yang akan dibangun nantinya diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas kawasan industri, bukan untuk kebutuhan industri besar.
“Itu difokuskan untuk rumah tangga dulu, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan KITB,” jelasnya.
Sumber air baku proyek tersebut akan memanfaatkan Mata Air Bangkangan yang berada di Desa Ngroto, Kecamatan Reban. Berdasarkan kajian yang dilakukan, sumber mata air tersebut memiliki potensi debit yang sangat besar dan dinilai mampu memenuhi kebutuhan ribuan pelanggan baru.
Mulyono menjelaskan, izin pemanfaatan yang diajukan mencapai 50 liter per detik (lps), sementara potensi debit aktualnya diperkirakan dapat menembus lebih dari 100 lps.
“Dengan kapasitas 50 lps saja sudah cukup untuk melayani sekitar 5.000 rumah tangga baru di kawasan penyangga KITB,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, proyek akan mencakup pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari bangunan penangkap mata air (broncap), jaringan perpipaan, bak pengumpul, hingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang akan melayani wilayah Banyuputih dan sekitarnya.
Terkait nilai investasi dan pembangunan fisik, Perumda Air Minum Sendang Kamulyan menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait sebagai pelaksana proyek.
Perumda nantinya hanya akan menerima pengelolaan setelah seluruh infrastruktur selesai dibangun dan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Batang.
“Setelah selesai dibangun dan dihibahkan kepada pemerintah daerah, baru kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Perumda. Setelah itu layanan dan pendapatan dari penjualan air menjadi kewenangan kami,” jelas Mulyono.
Melalui proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap kebutuhan air bersih masyarakat di kawasan penyangga KITB dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar kawasan industri. (eko/redaksi)

1 day ago
17










































