JAKARTA, iNews.id - Pakar IT Roy Suryo sempat menolak menjawab saat diperiksa polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia mengaku mendapat pertanyaan yang tidak sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan.
Dia menyatakan berhak tidak menjawab atau pun keberatan atas pertanyaan yang diajukan penyidik.

Baca Juga
AS Kerahkan Kapal Selam Nuklir Bersenjata 154 Rudal Tomahawk untuk Gertak China
"Polda Metro memberikan saya surat undangan untuk peristiwa tanggal 26 Maret tahun 2025, ya harusnya itu pertanyaannya. Jadi, ketika ada pertanyaan lain, ya saya keberatan untuk jawab," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Dia mengungkapkan, dalam surat pemanggilannya tidak tercantum nama-nama pihak terlapor. Menurutnya, pihak-pihak yang dipanggil terkait laporan tudingan ijazah palsu Jokowi, termasuk dirinya, tidak wajib menyampaikan klarifikasi kepada penyidik jika namanya tidak tercantum sebagai terlapor.

Baca Juga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 24 Pertanyaan
"Padahal di mana-mana sudah ember tuh lawyernya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada. Jadi, kalau dalam surat itu nggak ada, ya kita nggak wajib melakukan klarifikasi," tuturnya.

Baca Juga