RUU BUMN Jadi UU, Erick Thohir: Danantara Secara Resmi Didirikan

2 months ago 26

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara otomatis didirikan dan terbentuk dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (4/2/2025).

"Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi," ucap Erick dalam pidato di Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/2/2025).

Danantara bakal Kelola Holding Investasi dan Operasional, Begini Aturannya

Baca Juga

Danantara bakal Kelola Holding Investasi dan Operasional, Begini Aturannya

Erick menambahkan, pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

"Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," tuturnya.

DPR Ungkap Batas Usia Kepala Danantara Maksimal 70 Tahun

Baca Juga

DPR Ungkap Batas Usia Kepala Danantara Maksimal 70 Tahun

Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik atau good corporate governance, pengembangan sumber daya manusia unggul, undang berintegritas dan berwawasan global dan terus melakukan akselerasi, inovasi dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.

"Selain daripada itu, di dalam RUU BUMN yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR pada tingkat I juga adalah Pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn H Prabowo Subianto," ucapnya.

Danantara Diluncurkan usai RUU BUMN Disahkan DPR? Ini Kata Mensesneg

Baca Juga

Danantara Diluncurkan usai RUU BUMN Disahkan DPR? Ini Kata Mensesneg

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |