JAKARTA, iNews.id – Wartawan iNews, Suhud Noor Fadli meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 kategori jurnalis terbaik oleh Kementerian Agama (Kemenag). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (30/12/2024).
KH Romo Syafi'i mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Humas Kemenag Award tahun ini. Dia berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemicu semangat untuk terus berkarya.
Baca Juga
Apresiasi IJTI 2024: Jurnalis Televisi Diminta Terus Hasilkan Karya Berkualitas
"Semoga penghargaan ini semakin memacu semangat dan motivasi untuk terus berkarya," ujar Romo Syafi'i.
Dia juga berpesan kepada Humas Kemenag terus memberikan pelayanan terbaik untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Baca Juga
IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi, Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Jurnalis
"Di era digital saat ini, peran humas semakin strategis tidak hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara Kementerian Agama dengan masyarakat melalui berbagai perantara, baik media website, media sosial, maupun platform digital lainnya," ucap Romo Syafi'i.
Sementara itu, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani menjelaskan, Humas Kemenag Award merupakan sebuah momentum penting untuk merefleksikan apa yang terjadi dalam perjalanan sejarah kehumasan Kementerian Agama dalam satu tahun terakhir ini.
Baca Juga
IJTI Jakarta Gelar UKJ 2024, Angkat Tema Wujudkan Jurnalis Televisi Berkompeten di Era Digital
"Alhamdulillah dengan kerja keras, dedikasi yang tinggi, serta kerja sama dengan media, Kementerian Agama terus berupaya memberikan informasi dan edukasi berkaitan dengan kehidupan umat beragama di Indonesia," kata Ramdhani.
Selain memberikan penghargaan untuk kategori jurnalis, Kementerian Agama juga memberikan penghargaan kepada perusahaan media cetak dan online.
Baca Juga
Forum Juara Diluncurkan, Wadah Jurnalis dan Akademisi Perangi Disinformasi
Dalam acara ini Kemenag juga memberikan penghargaan kategori sosial media dan website kepada unit di lingkungan Kemenag, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan kepada Kanwil Kemenag Provinsi.