SEMARANG, iNews.id - Polisi mendalami motif kasus predator seksual terhadap 31 anak bawah umur di Kabupaten Jepara, Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggandeng Unit Laboratorium Forensik (Labfor).
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, salah satu pendalaman penyidik yakni mencermati folder-folder yang tersimpan di telepon seluler (ponsel) tersangka S (21) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Sebab beberapa file di antaranya sudah dihapus.

Baca Juga
Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang
“Ada yang sudah dihapus (file di ponselnya) nah makanya ini mau dibuka di Labfor (Laboratorium Forensik). Hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka),” ujar Kombes Dwi Subagio, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga
Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar
Menurutnya, penyidik juga mendalami apakah ada motif ekonomi pada kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S. Penyidik tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka yang hanya untuk kepentingan pribadi.
“Pengakuannya tersangka S ini untuk kepentingan pribadi. Makanya, ini akan kami buktikan, apakah diperjualbelikan (videonya) entah di Telegramnya atau lainnya (platform media sosial lainnya),” katanya.

Baca Juga
Korban Predator Seks di Jepara Bertambah jadi 31 Anak, Mayoritas Pelajar
Editor: Donald Karouw