JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa. Pasalnya, tindakan tersebut kerap memicu keributan.
"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah, jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hukum," kata Nicolas, dikutip Kamis (15/5/2025).

Baca Juga
PM Pakistan kepada India: Kami Siap untuk Perang dan Damai, Kesombonganmu Jadi Debu!
Nicolas menekankan, ormas hanya boleh menjaga jika status lahan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.
"Bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," ujar Nicolas.

Baca Juga
Modus Parkir Liar, 4 Preman Berkedok Ormas di Jakpus Palak Pengendara Rp20.000
Menurut Nicolas, penjagaan di lahan-lahan sengketa kerap berujung keributan. Apalagi kedua belah pihak asal klaim kepemilikan lahan atau tanah.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow