KARAKAS, iNews.id - Nicolas Maduro, Jumat (10/1/2025), dilantik sebagai presiden Venezuela untuk periode ketiga. Venezuela menggelar pemilihan presiden (pilpres) pada Juli 2024 yang ditengarai penuh dengan kecurangan hingga muncul desakan internasional agar dia mengundurkan diri.
Bukan hanya itu, Amerika Serikat (AS) menaikkan nilai hadiah sayembara bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi untuk menangkap Maduro, yakni dari 15 juta menjadi 25 juta dolar AS (sekitar Rp408 miliar).
Baca Juga
Venezuela Tuduh CIA Kirim Tentara Bayaran untuk Bunuh Presiden Nicolas Maduro
Maduro dinyatakan sebagai pemenang pilpres oleh komisi pemilu Venezuela serta pengadilan tinggi, meski penghitungan rinci yang mengonfirmasi kemenangannya tidak dipublikasikan.
Pihak oposisi Venezuela menyatakan penghitungan suara di tingkat kotak suara menunjukkan kemenangan telak bagi politikus yang mereka usung, Edmundo Gonzalez. Oleh karena itu, pihak asing, terutama negara-negara Barat, mengakui Gonzalez sebagai presiden terpilih.
Baca Juga
AS Tolak Kemenangan Presiden Nicolas Maduro di Pilpres Venezuela, Beri Pengakuan ke Capres Oposisi
Sejak itu pula, pemerintah meningkatkan tekanan kepada para lawan politik Maduro. Beberapa bulan setelah pemilu atau pada September 2024, Gonzalez melarikan diri ke Spanyol. Tokoh oposisi lainnya, Maria Corina Machado, terpaksa bersembunyi meski masih di dalam negeri. Beberapa tokoh oposisi dan pengunjuk rasa lain juga ditahan.
Sementara itu Biden menambah hadiah sayembara. AS mengincar Maduro karena dituduh bertanggung jawab perdagangan narkoba.
Baca Juga
Rusia Tuding AS Danai Kerusuhan Pascapilpres di Venezuela
Maduro dan pejabat lainnya didakwa atas tuduhan perdagangan narkotika serta korupsi, antara lain pada 2020. Maduro telah menolak tuduhan tersebut.
Selain Maduro, pemerintah AS juga melakukan sayembara 25 juga dolar untuk menangkap Menteri Dalam Negeri Diosdado Cabello serta 15 juta dolar untuk menangkap Menteri Pertahanan Vladimir Padrino.