JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyinggung vonis ringan Harvey Moeis saat memberikan sambutan dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024). Dia menyebut korupsi ratusan triliun harusnya divonis 50 tahun penjara.
"Saya mohon ya kalau sudah jelas-jelas melanggar mengakibatkan triliun ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo.
Baca Juga
Vonis Harvey Moeis Tuai Sorotan! Jaksa Banding, KY Dalami Adanya Pelanggaran Etik
Prabowo menjelaskan rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi, apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan.
Baca Juga
Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: yang Curi Ayam Dihukum Berat, Dipukulin!
"Nanti dibilangin Prabowo nggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan, eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.
Dia mengingatkan jangan sampai para koruptor menerima fasilitas mewah di penjara. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi.
Baca Juga
Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!
"Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya," tutur dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow