Sosok Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta yang Diduga Terima Suap Rp60 Miliar

21 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M Arif Nuryanta terseret kasus dugaan suap penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Arif pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arif diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan perkara fasilitas CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Taliban Eksekusi 4 Pria di Stadion Afghanistan yang Penuh Sesak

Baca Juga

Taliban Eksekusi 4 Pria di Stadion Afghanistan yang Penuh Sesak

Suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan Marcella Santoso dan Aryanto, advokat korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jadi Tersangka, Ketua PN Jaksel Diduga Terima Rp60 Miliar terkait Perkara Ekspor CPO

Baca Juga

Jadi Tersangka, Ketua PN Jaksel Diduga Terima Rp60 Miliar terkait Perkara Ekspor CPO

Diketahui, Arif Nuryanta pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penanganan perkara ini terjadi di pengadilan tersebut.

Sebelumnya, Arif lebih dulu memimpin sejumlah pengadilan di daerah. Dia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto hingga Pengadilan Negeri Bangkinang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |