JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan kronologis penangkapan artis drama kolosal, berinisial SAW atau Sekar Arum Widara di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan. Kejadian bermula karena Sekar kedapatan beberapa kali menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sebuah toko dalam mall tersebut.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana kejahatan mata uang, yakni menyimpan, memiliki, membawa, dan menggunakan uang palsu, yang dilakukan tersangka Sekar Arum Widara. Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi pada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga
Jepang Harus Bayar Mahal untuk Aliansi dengan AS! Bukan Ancaman dari Musuh, tapi Terlalu Banyak Kasus Pemerkosaan
Menurutnya, Sekar awalnya datang ke Hypermart dan AZ.KO yang ada di sebuah mal untuk melakukan pembelian, transaksi yang dilakukannya pun berhasil. Hari berikutnya, dia kembali datang melakukan transaksi pembelian juga di toko Hypermart, hanya saja kasir yang melayaninya berbeda.

Baca Juga
Garuda soal Karyawannya Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu: bakal Beri Sanksi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow