SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus dugaan jual beli fasilitas mewah di rumah tahanan (Rutan). Kasus itu mencuat setelah video seorang tahanan membongkar dugaan praktik jual beli fasilitas selama menghuni di sel rutan diunggah hingga viral di media sosial.
Video yang diunggah akun X @masbro ini telah mendapat lebih dari 3.000 ribu like dan ratusan komentar. Dalam narasinya disebutkan bahwa para tahanan dikenai biaya untuk berbagai hal mulai dari uang kamar sebesar Rp1 juta, sewa handphone per jam hingga ratusan ribu rupiah dan biaya keluar sel tahanan untuk sekedar mencari angin.

Baca Juga
Viral Tahanan Bongkar Jual Beli Fasilitas Mewah di Rutan Polda Jateng
Video tersebut juga menampilkan kesaksian seorang tahanan yang menyebut sejak pertama ditahan pada Agustus 2024 lalu, dirinya sudah harus membayar sejumlah uang kepada oknum petugas untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Tahanan itu juga masih mengeluarkan uang pungutan liar lainnya yang terjadi di dalam rumah tahanan. Ada pula layanan bukaan blok atau membuka akses ke kamar tertentu saat apel dengan tarif Rp2 juta rupiah.

Baca Juga
Tampang Dokter Anestesi PPDS Unpad Pakai Baju Tahanan, Diduga Perkosa Keluarga Pasien
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi terkait hal itu tidak membantahnya. “Namun, untuk kebenaran informasi yang disampaikan oleh salah seorang narapidana tersebut sedang diselidiki lebih lanjut,” katanya, Minggu (13/4/2025).
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh petugas Divisi Propam Polda Jawa Tengah. Jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota, tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas
Editor: Kastolani Marzuki