MALANG, iNews.id - Pengemudi mobil Honda Jazz di Malang, Jawa Timur yang viral di media sosial menggunakan pelat nomor Jepang terungkap. Pengemudi bernama Dimas Hadi.
Pengemudi ditangkap setelah polisi menelusuri berbagai sudut angel kamera yang terekam pengendara lain, termasuk CCTV di beberapa lokasi di Jalan MT. Haryono hingga Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga
Viral Video Mobil Diduga Pakai Pelat Nomor China Mengaspal di Jalanan Kota Malang
"Kami menindaklanjuti langsung dengan telusuri CCTV di Kota Malang, selain itu ada penelusuran beberapa rekanan dan teman komunitas kendaraan dan medsos. Akhirnya sudah kami dapatkan pemilik atas nama Dimas Hadi," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah di Mapolresta Malang Kota, Senin (3/2/2025).
Dia mengungkapkan, keterangan dan klarifikasinya pemilik mobil, seharusnya menggunakan nomor pelat L 1498 MT. Pengemudi, kata dia nekat menggunakan nomor pelat yang tidak sesuai aslinya.

Baca Juga
Terungkap, Sopir Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Bukan TNI tapi Pengusaha
"Pelanggar sudah ditindak dengan tilang karena Pasal 280 terkait TNKB dan yang bersangkutan mohon maaf," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi