JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) diduga menjadi korban pemerasan menggunakan informasi penanganan perkara yang dibocorkan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Lilik dalam beberapa pertemuan dengan Anom mengaku memiliki anak yang bekerja di KPK.
Baca Juga
Uang Rp2,7 Miliar Disita KPK dari OTT Bupati Pemalang Diamankan dari 5 Lokasi, Ini Rinciannya
"Kemudian memberitahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK terkait di Kabupaten Pemalang gitu ya," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).
Berbekal informasi tersebut, Lilik diduga melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada Anom.
Baca Juga
Penampakan Uang Rp2,7 Miliar Hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
"Nah kemudian inilah yang kemudian digunakan oleh LBS, orang tua dari Saudara DIS di sini untuk kemudian melakukan permintaan-permintaan uang kepada Saudara AWI," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































