BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisial SR (30) warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Dia ditangkap polisi usai memperkosa sepupu yang masih di bawah umur.
Pemgakuan pelaku SR, dia nekat memerkosa korban gadis berusia 13 tahun karena sering menonton film porno. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan di samping istrinya yang sedang tidur.

Baca Juga
Terungkap! Aiptu LC Anggota Polres Pacitan 4 Kali Perkosa Tahanan Wanita Kasus Muncikari
"Sudah 3 kali karena nonton film porno. Korban sepupu istri. Kejadiannya ada istri juga, korban tidur di samping istri," ujar pelaku SR, Kamis (24/4/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku pemerkosaan ditangkap atas dasar laporan keluarga korban.

Baca Juga
Eks Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB Diperiksa Polisi
"Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial KL (13)," ujar Alfret, Kamis (24/4/2025).
Kapolresta menjelaskan, peristiwa asusila itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

Baca Juga
Identitas Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan, Aiptu IC Pj Kasat Tahti Polres Pacitan
"Modus operandi, pelaku menyetubuhi korban dalam rumahnya. Saat itu korban yang tertidur kemudian disetubuhi pelaku," katanya.
Menurut Kapolresta, korban merupakan sepupu pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah tiga kali memperkosa korban.

Baca Juga
Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Polres Pacitan
Editor: Donald Karouw