GROBOGAN, INews.id - Pelajar berinisial YS melaporkan oknum guru agama berstatus janda ke Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan. Dia datang bersama keluarga dan saksi lainnya untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
Sempat beredar isu kejadian yang dialami korban YS hanya sebuah rekayasa. Namun kakek korban berinisial NG ini langsung membantah keras jika yang terjadi terhadap cucunya hanya hoaks dan rekayasa.
Baca Juga
Pengakuan YS Siswa SMP Dipaksa Layani Nafsu Oknum Guru Agama Cantik di Grobogan
Terutama terkait korban YS yang dibawa pergi ST dan di-koskan di tempat yang tidak diketahui keluarga. Bahkan kakek dan nenek korban tidak bisa menghubungi cucu mereka melalui HP.
NG mengatakan, cucunya di-koskan oknum guru ST selama 5 bulan pada pertengahan April 2024 sehingga tidak bisa mengikuti ujian akhir secara nasional. Cucunya baru bisa mengikuti ujian akhir susulan beberapa minggu kemudian.
Baca Juga
Grobogan Geger, Guru Agama Digerebek sedang Berhubungan Badan dengan Siswa SMP
Sejak kepulangan dari tempat kos pada September 2024, YS harus menjalani terapi psikis di Pondok Pesantren Miftahul Qur'an, Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah karena mengalami trauma.
“Cucu saya itu dibawa kabur ST. Di-koskan di sana jauh. Saya mau hubungi, mau telepon saja tidak bisa. Dia dikoskan sampai lima bulan. Pulang dari sana kondisi cucu saya sudah kaya orang linglung, ditanya tidak menjawab. Kalau diajak ngomong cuma diam saja, tidak ada jawaban apa-apa,” ujar NG, kakek dari YS, Senin (13/1/2025).
Baca Juga
Video Viral Siswi SMK Digilir 8 Pria di Hotel Grobogan Usai Dicekoki Miras Dicampur Obat Tidur
YS didampingi neneknya saat menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam di Polres Grobogan. Sementara kakek YS bersama beberapa saksi masih menunggu giliran di luar kantor untuk diperiksa sebagai saksi.
Editor: Donald Karouw