JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, video Presiden Prabowo Subianto meng-endorse Ahmad Lutfhi-Taj Yasin dibuat di rumah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo ke Kota Surakarta untuk bertemu Jokowi.
"Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh tim media dari pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah," kata Bagja, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga
Breaking News, Bawaslu Putuskan Video Prabowo Endorse Luthfi-Taj Yasin Bukan Pelanggaran
Bawaslu memutuskan, video tersebut tak masuk unsur pelanggaran pemilu. Pasalnya, video dibuat saat hari libur.
Menurut Bagja, di hari libur presiden tidak perlu melakukan cuti untuk kampanye.
Baca Juga
Debat Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi Sebut Didukung Jokowi dan Prabowo Subianto
"Berdasarkan waktu tidak langgar ketentuan perundang-undangan," ujar dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow