JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2026.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti menjelaskan, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,50 persen.
Baca Juga
Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan
"Berdasarkan uraian dan juga hasil diskusi kita dalam dua hari penuh sejak kemarin dan siang tadi, maka rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen," ujar Destry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 5,75 persen tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan dampak tingginya gejolak global akibat perang Timur Tengah.
Baca Juga
Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya
Selain itu, BI juga menjaga sasaran inflasi 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Bank Indonesia juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," ucapnya.
Baca Juga
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS
Editor: Aditya Pratama
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































