WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengganti program visa bagi investor asing dengan "kartu emas" yang bisa diperoleh dengan harga 5 juta dolar AS atau sekitar Rp81,6 miliar. Kartu emas tersebut bisa menjadi jalan bagi peminat untuk mendapat status kewarganegaraan AS.
Program visa bagi investor asing, biasa disebut EB-5, akan diganti dengan kartu emas yang menuntut pemohon merogoh kocek lebih dalam. Uang itu, kata Trump, bisa menciptakan atau mempertahankan lapangan kerja di AS. Imbalan bagi pemohon adalah status penduduk tetap.

Baca Juga
Trump Bantah Laporan akan Kunjungi Rusia Temui Putin
Program EB-5 memberikan green card bagi orang asing yang berjanji untuk berinvestasi di AS.
"Kami akan menjual kartu emas. Kami akan mematok harga untuk kartu itu sekitar 5 juta dolar AS," kata Trumo, dikutip dari Reuters, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga
Lagi! Trump Singgung Kanada Negara Bagian ke-51 AS, Sebut Justin Trudeau Gubernur
Kartu tersebut, lanjut dia, bisa memberikan keistimewaan bagi pemohonnya layaknya pemegang green card.
"Orang-orang kaya akan datang ke negara kita dengan membeli kartu ini," kata Trump, seraya menambahkan, penjelasan rinci mengenai skema tersebut akan disampaikan dalam 2 pekan mendatang.

Baca Juga
Trump Ingin Segera Bertemu Putin Bulan Ini, Ada Apa?
Menurut Trump, tawaran ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat, termasuk oligarki Rusia.
"Hei, saya kenal beberapa oligarki Rusia yang merupakan orang-orang sangat baik," ujarnya, menjawab pertanyaan mengenai dampak menerima warga Rusia.