BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan perbuatan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, tidak bisa ditoleransi. Kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi kampus untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
“Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” kata Rektor Unpad Arief Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga
9 Istri Para Pemimpin Timur Tengah: Seperti Apa Penampilan Mereka dan Siapa Saja?
Dia menegaskan pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.
Arief menyatakan Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi sivitas akademika yang terlibat dalam tindak pidana.

Baca Juga
FK Unpad Berhentikan Dokter PPDS Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Selain memperketat pengawasan, kata dia, Unpad juga berkomitmen mendampingi korban serta bekerja sama dengan pihak RSHS dan polisi untuk merespons kasus tersebut. Dia berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan menghadirkan keadilan bagi korban.

Baca Juga
Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, IDI Siap Tindak Pelaku
Dia menegaskan Unpad juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan dan lingkungan akademik lainnya, terutama dalam program pendidikan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan pasien dan keluarganya.

Baca Juga
Dokter PPDS Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ditahan sejak 23 Maret
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow