JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per kuartal I 2025 meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Posisi ULN Indonesia per kuartal I 2025 tercatat sebesar 430,4 miliar atau setara Rp7.112 triliun, tumbuh 6,4 persen secara tahunan, dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal IV 2024 sebesar 4,3 persen.
"Perkembangan posisi ULN tersebut bersumber dari sektor publik," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga
BPS Umumkan Perubahan Jadwal Rilis Data Sementara Ekspor Impor
Ramdan menambahkan, posisi ULN pemerintah tetap terjaga. Pada kuartal I 2025 posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 206,9 miliar dolar AS, tumbuh sebesar 7,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada kuartal IV 2024.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,4 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,5 persen); Jasa Pendidikan (16,6 persen); Konstruksi (12,0 persen); Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen) serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,7 persen).
ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.