UU DKJ Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Tujuannya Bangun Jakarta Lebih Cepat dan Maju

2 months ago 26

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menghormati langkah DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan di sidang paripurna, Selasa (19/11/2024).

"Ya, itu kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja," kata Bang Emil di Kantor DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

 Elektabilitas Saya Turun Nggak?

Baca Juga

Respons Pramono soal Jokowi Dukung Ridwan Kamil: Elektabilitas Saya Turun Nggak?

Mantan Gubernur Jawa Barat ini memastikan bakal menaati seluruh asas hukum yang terkandung di UU DKJ tersebut.

 Pemimpin Harus Menyatukan

Baca Juga

Ridwan Kamil Rangkul seluruh Pemeluk Agama: Pemimpin Harus Menyatukan

Bang Emil meyakini, UU ini memiliki tujuan baik untuk membangun Jakarta menjadi lebih sejahtera.

"Semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, dan lebih sejahtera," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |