GUNUNGSITOLI, iNews.id - Oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat digerebek istri sah berduaan dengan selingkuhan dalam kamar kos. Penggerebekan ini terjadi di sebuah kamar kos Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat istri sah bersama polisi menggerebek pasangan selingkuh ini usai mereka berbuat mesum. Kejadian ini menghebohkan warga setempat yang berdatangan ke lokasi penggrebekan.

Baca Juga
Nasib Polisi Tepergok Selingkuhi Istri Orang dalam Mobil di Kolaka Utara, Kini Dipecat
Informasi diperoleh iNews, pasangan bukan suami istri yang digerebek berinisial FID (38) oknum anggota KPU Nias Barat. Dia kedapatan bersama perempuan berinsial KR (34).
Penggerebekan ini disaksikan NG istri sah dari FID. Dia kemudian membuat laporan polisi dengan mengadukan suaminya ke Polres Nias.

Baca Juga
Bukan Pasutri, Pasangan Tewas di Rumah Kos Bangkalan Ternyata Selingkuh Dibunuh Suami
Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan, penggrebekan ini berawal dari pengaduan ke layanan Call Center 110. Personel menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Benar kemarin kami menggerebek di kos dari informasi Call Center 110. Informasi itu menyebutkan adanya bukan pasutri di kamar kos. Mereka langsung kami amankan dan periksa," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga
Viral Video Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan, Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam
Editor: Donald Karouw