PASURUAN, iNews.id – Seorang pria yang bekerja di gerai jasa pembayaran listrik dan PDAM tewas usai diduga dianiayaoknum polisi di Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8/2026) sore. Insiden terjadi saat korban Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu pelanggan di depan komputer.
Dia kemudian didatangi petugas dari Polsek Beji. Oknum petugas itu kemudian mengamankan korban atas dasar aduan masyarakat yang menduga Widi sedang bermain judi online (judol) di lokasi usahanya.
Baca Juga
Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol
"Korban saat itu sedang bekerja di tempat pembayaran listrik dan PDAM, lalu didatangi petugas karena dituduh main judi online. Padahal korban hanya menunggu pelanggan. Di lokasi terjadi penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia," ungkap perwakilan keluarga korban, Choirul Anwar, Senin (3/8/2026).
Dia menuturkan, saat penangkapan berlangsung, korban bertahan dan membantah tuduhan terkait aktivitas judi online tersebut. Diduga emosi dan lepas kontrol karena korban tak kunjung mengaku, oknum petugas menganiaya fisik terhadap korban di tempat kerja.
Baca Juga
Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis
Korban yang tak berdaya kemudian dilarikan ke puskesmas setempat. Namun, tim medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di fasilitas kesehatan.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara terdekat guna menjalani proses otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Binsar mengatakan, masih mendalami kasus penangkapan yang berujung tewasnya warga ini.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































